TANJAB BARAT, LTNEWS.COM — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat mencatat momen penting, Selasa (1/9/2026). Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 secara resmi disetujui seluruh anggota dewan dengan satu suara.
Ketukan palu yang dipimpin Ketua DPRD Hamdani, SE, menandai berakhirnya tahapan pembahasan yang melibatkan komisi-komisi, Badan Anggaran, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Hadir langsung dalam sidang tersebut Bupati Anwar Sadat beserta Wakil Bupati Katamso, jajaran pimpinan DPRD, dan unsur Forkopimda.
Proses panjang pembahasan menyempurnakan aspek pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah. Tak sekadar menyetujui angka, DPRD menegaskan satu pesan utama: kualitas perencanaan harus terus diperbaiki agar setiap rupiah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Segala perbedaan pandangan akhirnya kita pertemukan pada satu keputusan bersama. Ini wujud demokrasi yang sehat untuk Tanjabbar yang lebih baik.”ucap Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., Bupati Tanjung Jabung Barat
“Anggaran bukan sekadar dokumen. Kami minta eksekutif segera bergerak, percepat realisasi, dan pastikan tepat sasaran sesuai aturan.” Tegas Hamdani, SE, Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat
Pasca pengesahan, dokumen ini akan dikirimkan ke Gubernur Jambi untuk evaluasi. Bupati berharap kesepakatan ini tidak berhenti di atas kertas, tetapi segera terwujud dalam pelayanan dan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.






