TANJAB BARAT, LTNEWS.COM — Proses penyusunan anggaran daerah untuk tahun 2027 resmi memasuki meja sidang. Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar APBD 2027 telah digelar Selasa lalu, menandai dimulainya pembahasan yang transparan dan akuntabel antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar, (15/09/26).
Nota yang disampaikan merupakan tindak lanjut kesepakatan KUA-PPAS yang telah disepakati bersama pada 11 Agustus 2026 lalu. Kini, DPRD akan mencermati setiap rincian rencana pendapatan dan belanja daerah secara lebih mendalam.
“Pembahasan harus berlangsung terukur, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dengan orientasi utama pada hasil serta manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.”kata Dr. H. Katamso, Wakil Bupati Tanjabbar
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses ini tentu tak lepas dari tantangan. Keterbatasan fiskal, kebutuhan pelayanan dasar, dan peningkatan infrastruktur menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, disusunlah rancangan anggaran yang adaptif, realistis, dan berkelanjutan.
“Setiap kepala OPD diminta hadir langsung. Jangan diwakilkan, agar data dan informasi yang dibutuhkan DPRD dapat disampaikan secara langsung dan akurat.”ujar Ketua DPRD dalam Rapat Paripurna.
Ketua DPRD Hamdani juga menegaskan pentingnya tahap ini sebagai pintu masuk pengawasan dan penyempurnaan rencana anggaran.
“Ini adalah langkah awal kita mencermati rencana pembangunan tahun depan. Semoga proses pembahasan berjalan lancar, penuh semangat, dan menghasilkan keputusan terbaik bagi seluruh warga Tanjabbar.”harap Hamdani, S.E., Ketua DPRD Tanjabbar
Dengan semangat konstruktif, kedua belah pihak berkomitmen menyusun anggaran yang sehat, bijaksana, dan tepat sasaran demi kesejahteraan seluruh masyarakat Tanjung Jabung Barat.






