DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Sepakati Tiga Ranperda, Perkuat Fondasi Hukum Tata Kelola Pemerintahan, Desa dan Aset Daerah

Avatar

- Redaksi

Senin, 2 November 2026 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT, LTNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna Keempat DPRD yang digelar pada Senin (2/11/2026). Persetujuan ini ditandai dengan pengambilan keputusan serta penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama, menandai langkah besar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, pemerintahan desa, hingga pengelolaan barang milik daerah.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., didampingi Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso Syafe’i Ahmad, S.E., M.E., serta dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, tenaga ahli, tenaga pendamping, pihak Kejaksaan, serta undangan lainnya. Sebelum agenda dimulai, pimpinan sidang menyampaikan bahwa kuorum telah terpenuhi sesuai Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Pasal 155 Ayat (1) Huruf b, sehingga rapat paripurna dapat berjalan sah.

Proses pembahasan ketiga Ranperda ini merupakan tindak lanjut dari hasil fasilitasi Pemerintah Provinsi Jambi melalui Surat Sekretariat Daerah Provinsi Jambi Nomor B/100.3.1.1/2506/SETDA.HKM/X/2026 tanggal 29 Oktober 2026. Seluruh tahapan telah dilalui mulai dari pemandangan umum fraksi, tanggapan Bupati, pembahasan mendalam oleh Panitia Khusus I dan III bersama Tim Ranperda Pemkab, perangkat daerah, serta instansi terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar persetujuan administratif, melainkan hasil kerja keras seluruh pihak untuk melahirkan peraturan daerah yang berkualitas, jelas, dan berlandaskan hukum,” ujar Ketua DPRD Hamdani, S.E.

Pansus I Rampungkan Penyempurnaan Ranperda Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Agenda pertama diisi penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus I yang dibacakan oleh Dedi Irawan. Dalam laporannya, Pansus I menjelaskan bahwa Ranperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pemerintahan Daerah telah dibahas secara komprehensif dan terbuka. Berbagai penyempurnaan dilakukan mulai dari perubahan judul, penambahan dasar hukum, penyempurnaan definisi, penyesuaian pasal, hingga pengaturan kerja sama dengan BUMN, BUMD dan pihak swasta sesuai ketentuan perundang‑undangan.

Pansus I menegaskan bahwa penyempurnaan ini bertujuan memberikan pedoman yang lebih kuat bagi Pemerintah Kabupaten dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah secara teratur, terarah dan bertanggung jawab.

Pansus III Sempurnakan Regulasi Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Aset Daerah

Selanjutnya, Panitia Khusus III yang dibacakan oleh H. Assek menyampaikan laporan terhadap dua Ranperda lainnya, yaitu perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemerintahan Desa serta perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dalam Ranperda Pemerintahan Desa, sejumlah hal krusial telah disempurnakan, termasuk mekanisme pemilihan kepala desa apabila hanya ada satu calon, pengaturan surat suara, masa tenang, penetapan hasil pemilihan, serta prosedur ketika calon meninggal dunia, berhalangan tetap, mengundurkan diri atau dikenai sanksi pembatalan. Selain itu, diatur pula mekanisme pemberhentian perangkat desa serta penguatan pembinaan dan pengawasan terhadap BUM Desa dan BUM Desa Bersama.

Sementara itu, pada Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pansus III melakukan penyesuaian dasar hukum, penegasan cakupan barang milik daerah termasuk ruang atas dan bawah tanah, penataan dokumen kepemilikan tanah seperti Letter C, akta jual beli, surat keterangan tanah dan dokumen sejenis, serta penyisipan lima pasal baru guna meningkatkan kepastian hukum dan tertib administrasi.

“Kami ingin pemerintahan desa berjalan lebih rapi, pemilihan kepala desa lebih jelas, dan aset daerah dikelola secara transparan serta akuntabel,” ungkap H. Assek dalam laporannya.

Disetujui Paripurna, Dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara

Setelah kedua Pansus selesai menyampaikan laporan, Ketua DPRD Hamdani kemudian menawarkan kepada seluruh anggota DPRD untuk menyetujui ketiga Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah. Seluruh anggota yang hadir menyatakan setuju, lalu dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pimpinan DPRD dengan Wakil Bupati selaku wakil Pemerintah Kabupaten.

Selanjutnya, Wakil Bupati Dr. H. Katamso Syafe’i Ahmad menyampaikan Pendapat Akhir Bupati. Ia menyambut baik hasil pembahasan tersebut dan menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan Pemkab adalah jantung dari demokrasi daerah.

“Perbedaan pandangan dalam pembahasan adalah hal yang wajar. Justru dari diskusi terbuka ini lahir kebijakan yang lebih baik untuk masyarakat Tanjung Jabung Barat,” tutur Katamso.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, perangkat daerah, tenaga ahli, tenaga pendamping serta Kejaksaan yang telah berkontribusi selama proses pembahasan. Lebih jauh, ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera menyiapkan peraturan pelaksana, petunjuk teknis serta sosialisasi agar ketiga Perda nantinya tidak hanya menjadi dokumen hukum semata, tetapi benar‑benar dapat diterapkan.

“Kami berharap setelah seluruh tahapan hukum selesai dan diundangkan, ketiga Perda ini mampu mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, memperkuat otonomi daerah dan membawa Tanjung Jabung Barat menuju masyarakat yang sejahtera, maju dan berkeadilan,” harap Katamso.

Langkah Selanjutnya Menuju Implementasi

Dengan selesainya Rapat Paripurna Keempat ini, ketiga Ranperda telah disepakati bersama. Namun demikian, masih terdapat tahapan lanjutan termasuk pengundangan sesuai ketentuan perundang‑undangan sebelum berlakunya secara resmi. Keberhasilan implementasi nantinya akan bergantung pada kerja sama berkelanjutan antara DPRD, Pemkab, pemerintah desa, serta seluruh elemen masyarakat.

Ketua DPRD Hamdani pun menutup rapat secara resmi setelah seluruh agenda selesai. Persetujuan tiga Ranperda ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi legislatif dan eksekutif terus berjalan untuk membangun fondasi hukum daerah yang kokoh demi kemajuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Berita Terkait

Hamdani: Reses di Batang Asam Bukti Komitmen Serap Suara Akar Rumput untuk Pembangunan Tanjab Barat 
Dua Titik Reses Ahmad Hanif, S.Sy: Serap Aspirasi Sungai Nibung dan Pantai Gading untuk Pembangunan Tanjabbar
Dorong Penguatan Ekonomi Warga Sriwijaya, Syufrayogi Kawal Usulan UMKM hingga Kelompok Tani ke DPRD Tanjab Barat
Turun Langsung ke Lorong Jambu, Iqbal Serap Aspirasi Warga dalam Reses I Masa Sidang 2026-2027 DPRD Tanjab Barat 
Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke‑98, Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Tekankan Semangat Persatuan untuk Kemajuan Daerah
Hadiri Penutupan Raja Machmud Cup II, Ketua DPRD Tanjab Barat Serahkan Hadiah Juara II ke Armed FC
Hamdani Tutup Festival Hari Santri ke‑81 di Ponpes Soleh Al‑Mubarok: Santri Harus Menjadi Teladan dan Penebar Manfaat
Pastikan Pembangunan Sesuai Harapan, Dudi Purwadi Tinjau Langsung Progres Rehabilitasi Jembatan Penghubung Dua Desa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 16:52 WIB

Hamdani: Reses di Batang Asam Bukti Komitmen Serap Suara Akar Rumput untuk Pembangunan Tanjab Barat 

Rabu, 4 November 2026 - 22:27 WIB

Dua Titik Reses Ahmad Hanif, S.Sy: Serap Aspirasi Sungai Nibung dan Pantai Gading untuk Pembangunan Tanjabbar

Rabu, 4 November 2026 - 17:17 WIB

Dorong Penguatan Ekonomi Warga Sriwijaya, Syufrayogi Kawal Usulan UMKM hingga Kelompok Tani ke DPRD Tanjab Barat

Selasa, 3 November 2026 - 17:11 WIB

Turun Langsung ke Lorong Jambu, Iqbal Serap Aspirasi Warga dalam Reses I Masa Sidang 2026-2027 DPRD Tanjab Barat 

Senin, 2 November 2026 - 11:37 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Sepakati Tiga Ranperda, Perkuat Fondasi Hukum Tata Kelola Pemerintahan, Desa dan Aset Daerah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Hadiri Penutupan Raja Machmud Cup II, Ketua DPRD Tanjab Barat Serahkan Hadiah Juara II ke Armed FC

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Hamdani Tutup Festival Hari Santri ke‑81 di Ponpes Soleh Al‑Mubarok: Santri Harus Menjadi Teladan dan Penebar Manfaat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Pastikan Pembangunan Sesuai Harapan, Dudi Purwadi Tinjau Langsung Progres Rehabilitasi Jembatan Penghubung Dua Desa

Berita Terbaru