Paripurna DPRD Tanjab Barat, Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Akhir Fraksi, Pengambilan Keputusan DPRD dan Penandatanganan Berita Acara

Avatar

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT, LTNEWS.COM  – Rapat paripurna keempat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Dalam Rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD, Penandatanganan Berita Acara Dan Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD Terhadap Rancangan Perda Tentang Perubahan Apbd Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025. Jum’at, (12/09/25).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Hamdani, S.E, Didampingi Wakil Ketua I DPRD H. Muh Sjafril Simamora, SH,

Wakil Ketua II DPRD Hasan Basyri Harahap, SH. Bupati Tanjab Barat Drs.H.Anwar Sadat dan Wakil Bupati Tanjab Barat Dr. H. Katamso S.A., S.E., M.E.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hamdani mengatakan sesuai dengan peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pasal 155 Ayat (1) Huruf b kuorum tercapai.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat keempat ini kata Ketua DPRD dalam rangka :

1. Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025.

2. Penyampaian Pendapat Akhir oleh masing-masing Fraksi DPRD terhadap Pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025.

3. Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025.

4. Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati Tanjung Jabung Barat dengan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025.

5. Pendapat Akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas Keputusan DPRD terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025.

“Untuk itu dipersilahkan kepada saudara Sekretaris DPRD membacakan rancangan Perda tentang perubahan APBD Tanjab Barat tahun anggaran 2025,”ucap Hamdani.

Sekwan DPRD Hidayat,SH,MH dalam laporannya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan rapat yang telah memberikan waktu dan kesempatan kepada badan anggaran DPRD untuk menyampaikan laporan badan anggaran DPRD Tanjab Barat terhadap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2025.

“Ucapan yang sama dan penghargaan setinggi-tingginya kami sampaikan juga kepada segenap anggota DPRD yang telah bergabung dalam komisi komisi Tim anggaran pemerintah daerah pada pejabat perangkat daerah dan tenaga ahli DPRD yang telah memberikan dukungan terhadap lancarnya pembahasan rancangan peraturan daerah,”ujarnya.

Berikutnya pimpinan rapat juga mempersilahkan penyampaian Pendapat akhir dari masing-masing Fraksi DPRD terhadap Pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025.

Adapun Anggota DPRD yang akan menyampaikan Pendapat Akhir dengan membawakan suara Fraksinya sebagai berikut:

  • Fraksi Gerindra juru bicara Tamsir
  • Fraksi Nasdem juru bicara Tumirin
  • Fraksi Keadilan Pembangunan juru bicara Hendri Avian
  • Fraksi PKB juru bicara Jayus
  • Fraksi Golkar juru bicara Nurkolis
  • Fraksi PAN juru bicara Lukas Cholikul.R
  • Fraksi PDI-Perjuangan juru bicara Satria Tubagus Hermawan.

Tujuh Fraksi menyetujui hasil pembahasan Raperda perubahan APBD Tanjab Barat Tahun Anggaran 2025.

Selanjutnya rapat paripurna masuki Acara Pernandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati Tanjung Jabung Barat dengan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025.

Diakhir, mendengarkan pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat Drs.H.Anwar Sadat,M.Ag atas Keputusan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam membahas dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD 2025.

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan pembangunan yang berkesinambungan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Ranperda Perubahan APBD 2025 tersebut segera diajukan kepada Gubernur Jambi untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutupnya.

Rapat Paripurna keempat ini juga dihadiri oleh Forkopimda Tanjab Barat, Dandim 0419/Tanjab, Kapolres Tanjab Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal,Anggota DPRD Tanjab Barat,Sekretaris Daerah Tanjab Barat,

Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta Ketua KPU TanjabBarat, para Pimpinan Instansi Vertikal dalam Wilayah

Berita Terkait

Hamdani: Reses di Batang Asam Bukti Komitmen Serap Suara Akar Rumput untuk Pembangunan Tanjab Barat 
Dua Titik Reses Ahmad Hanif, S.Sy: Serap Aspirasi Sungai Nibung dan Pantai Gading untuk Pembangunan Tanjabbar
Dorong Penguatan Ekonomi Warga Sriwijaya, Syufrayogi Kawal Usulan UMKM hingga Kelompok Tani ke DPRD Tanjab Barat
Turun Langsung ke Lorong Jambu, Iqbal Serap Aspirasi Warga dalam Reses I Masa Sidang 2026-2027 DPRD Tanjab Barat 
DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Sepakati Tiga Ranperda, Perkuat Fondasi Hukum Tata Kelola Pemerintahan, Desa dan Aset Daerah
Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke‑98, Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Tekankan Semangat Persatuan untuk Kemajuan Daerah
Hadiri Penutupan Raja Machmud Cup II, Ketua DPRD Tanjab Barat Serahkan Hadiah Juara II ke Armed FC
Hamdani Tutup Festival Hari Santri ke‑81 di Ponpes Soleh Al‑Mubarok: Santri Harus Menjadi Teladan dan Penebar Manfaat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 16:52 WIB

Hamdani: Reses di Batang Asam Bukti Komitmen Serap Suara Akar Rumput untuk Pembangunan Tanjab Barat 

Rabu, 4 November 2026 - 22:27 WIB

Dua Titik Reses Ahmad Hanif, S.Sy: Serap Aspirasi Sungai Nibung dan Pantai Gading untuk Pembangunan Tanjabbar

Rabu, 4 November 2026 - 17:17 WIB

Dorong Penguatan Ekonomi Warga Sriwijaya, Syufrayogi Kawal Usulan UMKM hingga Kelompok Tani ke DPRD Tanjab Barat

Selasa, 3 November 2026 - 17:11 WIB

Turun Langsung ke Lorong Jambu, Iqbal Serap Aspirasi Warga dalam Reses I Masa Sidang 2026-2027 DPRD Tanjab Barat 

Senin, 2 November 2026 - 11:37 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Sepakati Tiga Ranperda, Perkuat Fondasi Hukum Tata Kelola Pemerintahan, Desa dan Aset Daerah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Hadiri Penutupan Raja Machmud Cup II, Ketua DPRD Tanjab Barat Serahkan Hadiah Juara II ke Armed FC

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Hamdani Tutup Festival Hari Santri ke‑81 di Ponpes Soleh Al‑Mubarok: Santri Harus Menjadi Teladan dan Penebar Manfaat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Pastikan Pembangunan Sesuai Harapan, Dudi Purwadi Tinjau Langsung Progres Rehabilitasi Jembatan Penghubung Dua Desa

Berita Terbaru