DPRD Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Antara Pemkab Dengan DPRD Tanjab Barat 

Avatar

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT, LTNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Pemerintah Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus ( Pansus) DPRD III DPRD pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara dan pendapat akhir bupati atas keputusan DPRD terhadap pembahasan rancangan perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun

2025-2045.

Paripurna dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus ( Pansus) DPRD III DPRD pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara dan pendapat akhir bupati atas keputusan DPRD terhadap pembahasan rancangan perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2025-2045 ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar Hamdani SE didampingi wakil ketua H Muh Syafril Simamora SH, Hasan Basyri Harapan dan wakil Bupati Tanjung Jabung.

Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, SE dalam penyampaian mengatakan, paripurna DPRD dalam agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025-2045.

Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025-2045.

Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025-2045.

Dan Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025-2045.

” Berdasarkan Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD tanggal 3 Mei 2025 lalu, Perihal Jadwal Kegiatan dan Acara Rapat-Rapat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sesuai dengan Rapat Kerja Panitia Khusus bersama OPD dan Pihak Terkait, maka pada hari ini dilaksanakan Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Ujar pimpinan rapat.

Usai penyampaian panitia khusus DPRD Tanjabbar, dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025-2045.

Sementara wakil Bupati Tanjung Jabung Barat dalam penyampaian mengatakan sangat mengapresiasi atas pelaksanaan

Rapat Paripurna DPRD, dalam Rangka Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus III DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dan Pendapat Akhir Bupati Tanjung Jabung Barat dan Keputusan DPRD terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025-2045.

” Terima kasih kepada DPRD Tanjung Jabung Barat, yang telah bekerja keras dalam merampungkan Ranperda bersama pemerintah daerah ini. Kita berharap perda yang ditetapkan ini berjalan secara efektif kedepannya.” Pungkasnya.

Berita Terkait

Hamdani: Reses di Batang Asam Bukti Komitmen Serap Suara Akar Rumput untuk Pembangunan Tanjab Barat 
Dua Titik Reses Ahmad Hanif, S.Sy: Serap Aspirasi Sungai Nibung dan Pantai Gading untuk Pembangunan Tanjabbar
Dorong Penguatan Ekonomi Warga Sriwijaya, Syufrayogi Kawal Usulan UMKM hingga Kelompok Tani ke DPRD Tanjab Barat
Turun Langsung ke Lorong Jambu, Iqbal Serap Aspirasi Warga dalam Reses I Masa Sidang 2026-2027 DPRD Tanjab Barat 
DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Sepakati Tiga Ranperda, Perkuat Fondasi Hukum Tata Kelola Pemerintahan, Desa dan Aset Daerah
Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke‑98, Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Tekankan Semangat Persatuan untuk Kemajuan Daerah
Hadiri Penutupan Raja Machmud Cup II, Ketua DPRD Tanjab Barat Serahkan Hadiah Juara II ke Armed FC
Hamdani Tutup Festival Hari Santri ke‑81 di Ponpes Soleh Al‑Mubarok: Santri Harus Menjadi Teladan dan Penebar Manfaat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 16:52 WIB

Hamdani: Reses di Batang Asam Bukti Komitmen Serap Suara Akar Rumput untuk Pembangunan Tanjab Barat 

Rabu, 4 November 2026 - 22:27 WIB

Dua Titik Reses Ahmad Hanif, S.Sy: Serap Aspirasi Sungai Nibung dan Pantai Gading untuk Pembangunan Tanjabbar

Rabu, 4 November 2026 - 17:17 WIB

Dorong Penguatan Ekonomi Warga Sriwijaya, Syufrayogi Kawal Usulan UMKM hingga Kelompok Tani ke DPRD Tanjab Barat

Selasa, 3 November 2026 - 17:11 WIB

Turun Langsung ke Lorong Jambu, Iqbal Serap Aspirasi Warga dalam Reses I Masa Sidang 2026-2027 DPRD Tanjab Barat 

Senin, 2 November 2026 - 11:37 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Sepakati Tiga Ranperda, Perkuat Fondasi Hukum Tata Kelola Pemerintahan, Desa dan Aset Daerah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Hadiri Penutupan Raja Machmud Cup II, Ketua DPRD Tanjab Barat Serahkan Hadiah Juara II ke Armed FC

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Hamdani Tutup Festival Hari Santri ke‑81 di Ponpes Soleh Al‑Mubarok: Santri Harus Menjadi Teladan dan Penebar Manfaat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Pastikan Pembangunan Sesuai Harapan, Dudi Purwadi Tinjau Langsung Progres Rehabilitasi Jembatan Penghubung Dua Desa

Berita Terbaru