DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Penyampaian Laporan Banggar dan Keputusan DPRD Serta Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD Terhadap Ranperda

Avatar

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT, LTNEWES.COM – DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Gelar Rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, pengambilan keputusan DPRD dan pendapat akhir Bupati Tanjab Barat atas keputusan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kabupaten tanjung jabung barat tahun anggaran 2024. Senin, (30/06/25)

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD H.Muh Sjafril Simamora,SH didampingi Wakil Ketua II DPRD Hasan Basyri Harahap, SH, Bupati Tanjab Barat Drs.H.Anwar Sadat,S,Ag dan Serta Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso SA, SE,ME.

Pimpinan Rapat menyampaikan agenda rapat paripurna ini adalah,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhada Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaa APBD Tahun Anggaran 2024.

2. Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Pembahasan Raperc tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggara 2024.

3. Pendapat Akhir Bupati atas Keputusan DPRD terhadap Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Memperhatikan Pasal 320 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang berbunyi “Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas Kepala Daerah bersama DPRD untuk mendapat Persetujuan bersama,”ucapnya.

Sehubungan dengan itu,lanjut Waka I DPRD, sesuai dengan Jadwal Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024 serta setelah dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran dengan Tim penyusun bersama OPD Terkait.

“Maka dalam Rapat Paripurna ini sebelum Pengambilan Keputusan DPRD, terlebih dahulu marilah kita dengarkan Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Untuk itu kepada saudara Sekretaris DPRD kami persilahkan,”ujarnya..

Sekretaris DPRD Hidayat,S.H M.H, dalam laporannya mengucapkan terima kasih kepada tim penyusun rancangan peraturan daerah dan mengapresiasi kinerja Bupati Tanjab Barat dan Jajarannya atas Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024.

“Ini membuktikan laporan tersebut telah memenuhi syarat akuntansi pemerintah daerah dan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam hal penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah,”katanya.

Namun kata Sekwan, badan anggaran DPRD Tanjab Barat senantiasa mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja.

“Sehingga di tahun tahun berikutnya predikat WTP yang telah diraih tujuh kali berturut-turut dari 2018-2024 dapat dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya,”tutupnya.

Rapat dilanjutkan dengan masuki penandatanganan berita acara persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna DPRD keempat diakhiri dengan mendengarkan penyampaian pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Kajari Tanjab Barat, Kapolres Tanjab Barat, Dandim 0419/Tanjab, anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Sekretaris Daerah, Pejabat Tinggi Pratama, Administrator Lingkup Pemkab Tanjung Jabung Barat, Kepala Instansi Vertikal dan Insan Pers.

Berita Terkait

Hamdani: Reses di Batang Asam Bukti Komitmen Serap Suara Akar Rumput untuk Pembangunan Tanjab Barat 
Dua Titik Reses Ahmad Hanif, S.Sy: Serap Aspirasi Sungai Nibung dan Pantai Gading untuk Pembangunan Tanjabbar
Dorong Penguatan Ekonomi Warga Sriwijaya, Syufrayogi Kawal Usulan UMKM hingga Kelompok Tani ke DPRD Tanjab Barat
Turun Langsung ke Lorong Jambu, Iqbal Serap Aspirasi Warga dalam Reses I Masa Sidang 2026-2027 DPRD Tanjab Barat 
DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Sepakati Tiga Ranperda, Perkuat Fondasi Hukum Tata Kelola Pemerintahan, Desa dan Aset Daerah
Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke‑98, Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Tekankan Semangat Persatuan untuk Kemajuan Daerah
Hadiri Penutupan Raja Machmud Cup II, Ketua DPRD Tanjab Barat Serahkan Hadiah Juara II ke Armed FC
Hamdani Tutup Festival Hari Santri ke‑81 di Ponpes Soleh Al‑Mubarok: Santri Harus Menjadi Teladan dan Penebar Manfaat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 16:52 WIB

Hamdani: Reses di Batang Asam Bukti Komitmen Serap Suara Akar Rumput untuk Pembangunan Tanjab Barat 

Rabu, 4 November 2026 - 22:27 WIB

Dua Titik Reses Ahmad Hanif, S.Sy: Serap Aspirasi Sungai Nibung dan Pantai Gading untuk Pembangunan Tanjabbar

Rabu, 4 November 2026 - 17:17 WIB

Dorong Penguatan Ekonomi Warga Sriwijaya, Syufrayogi Kawal Usulan UMKM hingga Kelompok Tani ke DPRD Tanjab Barat

Selasa, 3 November 2026 - 17:11 WIB

Turun Langsung ke Lorong Jambu, Iqbal Serap Aspirasi Warga dalam Reses I Masa Sidang 2026-2027 DPRD Tanjab Barat 

Senin, 2 November 2026 - 11:37 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Sepakati Tiga Ranperda, Perkuat Fondasi Hukum Tata Kelola Pemerintahan, Desa dan Aset Daerah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Hadiri Penutupan Raja Machmud Cup II, Ketua DPRD Tanjab Barat Serahkan Hadiah Juara II ke Armed FC

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Hamdani Tutup Festival Hari Santri ke‑81 di Ponpes Soleh Al‑Mubarok: Santri Harus Menjadi Teladan dan Penebar Manfaat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Pastikan Pembangunan Sesuai Harapan, Dudi Purwadi Tinjau Langsung Progres Rehabilitasi Jembatan Penghubung Dua Desa

Berita Terbaru