DPRD Gelar Rapat Paripurna Ke – 4 Penyampaian Laporan Panitia Khusus dan Pengambilan Keputusan DPRD 

Avatar

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT,LTNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar Rapat Paripurna Keempat dalam rangka Penyampaian Laporan panitia khusus II dan III DPRD, pengambilan keputusan DPRD penandatanganan berita acara persetujuan bersama dan pendapat akhir Bupati atas keputusan DPRD terhadap tiga rancangan peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Rapat paripurna keempat dalam rangka Penyampaian Laporan panitia khusus II dan III DPRD, pengambilan keputusan DPRD penandatanganan berita acara persetujuan bersama dan pendapat akhir Bupati atas keputusan DPRD terhadap tiga rancangan peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar Hamdani SE, didampingi wakil ketua H Muh Sjafril Simamora SH, Hasan Basyri Harahap SH dan wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso. Senin (19/06/25)

Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa paripurna keempat DPRD Tanjabbar ini, dalam agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus II dan III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap 3 (Tiga) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat. dan Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap 3 (Tiga) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Surat Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jambi Nomor: B/100.3.1.1/628/SETDA.HKM/V/2025, tanggal 8 Mei 2025 Perihal Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah, bahwa Panitia Khusus II dan Panitia Khusus III DPRD telah melaksanakan kewajiban dalam rangka Pembentukan Perda sebagaimana diatur dalam Pasal 88 Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Produk Hukum Daerah. dan Permohonan Penjadwalan Rapat Paripurna Keempat terhadap Pembahasan terhadap 3 (Tiga) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2024,

” Setelah Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD yang membawakan Suara Fraksi-Fraksi DPRD dilanjutkan dengan Pembahasan oleh Panitia Khusus bersama Tim Raperda Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala Perangkat Daerah dan pihak terkait lainnya, Maka pada hari ini dilaksanakan Rapat Paripurna Keempat dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus II dan III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Ujar Hamdani.

Panitia Khusus ( Pansus II) DPRD Tanjabbar Agustinus dalam laporannya menyampaikan

Peraturan Daerah(Perda) Perubahan atas peraturan daerah tentang peraturan olahraga di daerah dan tentang Program jaminan sosial tenaga kerjaan.

” Kami berharap peraturan daerah yang di sahkan nantinya, bermanfaat dan berguna bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Ucap Agustinus.

Panitia Khusus III yang di sampaikan Nurkholis dalam laporan mengatakan panitia khusus II dan III, telah melaksanakan rapat kerja tentang peraturan daerah ini serta perubahan ketiga susunan perangkat daerah

” Kita Pansus III mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan juga kepada Saudara bupati yang telah berkerja sama dengan baik. Sehingga terlaksana nya pembentukan rancangan peraturan daerah ini.” Kata Nurcholis dalam laporannya.

Acara Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap 3 (Tiga) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sementara itu, dalam pendapat akhir Bupati yang disampaikan wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso, mengucapkan terima kasih atas kerja sama antar pemerintah daerah dan DPRD dalam pembahasan rancangan peraturan daerah ini sehingga nantinya bisa berjalan secara efektif.

Berita Terkait

Hamdani: Reses di Batang Asam Bukti Komitmen Serap Suara Akar Rumput untuk Pembangunan Tanjab Barat 
Dua Titik Reses Ahmad Hanif, S.Sy: Serap Aspirasi Sungai Nibung dan Pantai Gading untuk Pembangunan Tanjabbar
Dorong Penguatan Ekonomi Warga Sriwijaya, Syufrayogi Kawal Usulan UMKM hingga Kelompok Tani ke DPRD Tanjab Barat
Turun Langsung ke Lorong Jambu, Iqbal Serap Aspirasi Warga dalam Reses I Masa Sidang 2026-2027 DPRD Tanjab Barat 
DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Sepakati Tiga Ranperda, Perkuat Fondasi Hukum Tata Kelola Pemerintahan, Desa dan Aset Daerah
Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke‑98, Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Tekankan Semangat Persatuan untuk Kemajuan Daerah
Hadiri Penutupan Raja Machmud Cup II, Ketua DPRD Tanjab Barat Serahkan Hadiah Juara II ke Armed FC
Hamdani Tutup Festival Hari Santri ke‑81 di Ponpes Soleh Al‑Mubarok: Santri Harus Menjadi Teladan dan Penebar Manfaat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 16:52 WIB

Hamdani: Reses di Batang Asam Bukti Komitmen Serap Suara Akar Rumput untuk Pembangunan Tanjab Barat 

Rabu, 4 November 2026 - 22:27 WIB

Dua Titik Reses Ahmad Hanif, S.Sy: Serap Aspirasi Sungai Nibung dan Pantai Gading untuk Pembangunan Tanjabbar

Rabu, 4 November 2026 - 17:17 WIB

Dorong Penguatan Ekonomi Warga Sriwijaya, Syufrayogi Kawal Usulan UMKM hingga Kelompok Tani ke DPRD Tanjab Barat

Selasa, 3 November 2026 - 17:11 WIB

Turun Langsung ke Lorong Jambu, Iqbal Serap Aspirasi Warga dalam Reses I Masa Sidang 2026-2027 DPRD Tanjab Barat 

Senin, 2 November 2026 - 11:37 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Sepakati Tiga Ranperda, Perkuat Fondasi Hukum Tata Kelola Pemerintahan, Desa dan Aset Daerah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Hadiri Penutupan Raja Machmud Cup II, Ketua DPRD Tanjab Barat Serahkan Hadiah Juara II ke Armed FC

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Hamdani Tutup Festival Hari Santri ke‑81 di Ponpes Soleh Al‑Mubarok: Santri Harus Menjadi Teladan dan Penebar Manfaat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Pastikan Pembangunan Sesuai Harapan, Dudi Purwadi Tinjau Langsung Progres Rehabilitasi Jembatan Penghubung Dua Desa

Berita Terbaru