TANJAB BARAT, LTNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menjalankan kewajiban konstitusionalnya dengan menjaring aspirasi masyarakat.
Seperti Halnya Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Hamdani, S.E., melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 – 2026. (07/10/25)
Reses yang dilaksanakan berlokasi di Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, dan mencakup Daerah Pemilihan (Davil) IV, meliputi Kecamatan Tungkal Ulu, Kecamatan Tebing Tinggi, dan Kecamatan Batang Asam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen penting di Desa Kampung Baru, menunjukkan antusiasme masyarakat dalam menyampaikan kebutuhan mereka.
Tampak hadir Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa, Anggota BPD, Ketua RT, perwakilan Karang Taruna, serta para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda. Sektor pendidikan dan kesehatan juga terwakili dengan kehadiran Kepala SDN 031, Kepala SDN 162, Kepala SMKN 9 Tanjab Barat, Kepala Sekolah Madrasah, serta Kepala Pustu Desa Kampung Baru, di samping seluruh tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bapak Hamdani, S.E., menegaskan bahwa kegiatan Reses ini adalah forum resmi dan merupakan kewajiban bagi seluruh Anggota DPRD untuk menampung suara rakyat.
“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD untuk menampung aspirasi masyarakat di dapilnya masing-masing,” ujarnya.
Selama Reses berlangsung,kata Ketua DPRD sebanyak 10 poin usulan telah disampaikan oleh masyarakat dan pemerintah desa.
“Banyak masukan dan usulan dari masyarakat dan semuanya kita tampung dan akan diperjuangkan,”ungkapnya.
Namun demikian kata Hamdani bahwa seluruh usulan akan ditampung, dipilah, dan dipilih untuk menentukan mana saja yang patut dijadikan sebagai prioritas pembangunan.
Ketua DPRD Hamdani, S.E., berkomitmen untuk berupaya maksimal dalam mewujudkan pembangunan yang diusulkan oleh masyarakat maupun pemerintah desa.
“Perjuangan anggaran untuk merealisasikan usulan-usulan tersebut akan diupayakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun 2027,”tutupnya.






