TANJAB BARAT.LTNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus bergerak cepat dalam memperkuat payung hukum daerah. Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menyampaikan Nota Pengantar mengenai 2 (dua) usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna Pertama DPRD, Jumat (29/05).
Rapat krusial yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hamdani, S.E. Agenda utama berfokus pada penyelarasan regulasi, mendengarkan penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap 2 Ranperda inisiatif DPRD, serta nota pengantar dari pihak eksekutif.
Fokus pada Tata Kelola Desa dan Pengamanan Aset
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kali ini menyasar sektor-sektor fundamental, yaitu:
- Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemerintahan Desa.
- Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dalam pidatonya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa pengajuan kedua regulasi ini merupakan langkah taktis demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif dan akuntabel.
“Perubahan regulasi ini sangat penting untuk menyesuaikan dengan aturan yang lebih tinggi. Kami berharap ini bisa mengoptimalkan pelayanan langsung di tingkat desa, sekaligus mempertegas akurasi dalam pengelolaan aset dan barang milik daerah,” ujar Bupati Anwar Sadat.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif: Cadangan Pangan hingga Kependudukan
Tak hanya dari pihak Pemkab, komitmen pembangunan juga ditunjukkan oleh pihak legislatif. Sebelum Bupati memaparkan nota pengantarnya, Ketua Bapemperda DPRD Tanjab Barat, Jamal Darmawan, terlebih dahulu memaparkan 2 Ranperda Inisiatif DPRD.
Kedua rancangan tersebut adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan serta Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2050, sebuah rencana jangka panjang untuk masa depan daerah.
Rapat Paripurna ini berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh jajaran petinggi daerah, di antaranya:
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat
- Perwakilan unsur Forkopimda
- Para Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat
- Sekretaris Daerah
- Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator lingkup Pemkab Tanjab Barat
Dengan bergulirnya pembahasan empat Ranperda ini (dua dari Pemkab dan dua inisiatif DPRD), Tanjab Barat bersiap menyambut babak baru tata kelola pemerintahan yang lebih modern, aman pangan, dan tertib administrasi.(ADV)






