KUALA TUNGKAL,LTNEWS.COM – Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, Hermansyah, S.STP, MH, bergerak cepat menindaklanjuti rencana penerapan pidana kerja sosial di wilayahnya.
Secara virtual, Sekda memimpin rapat koordinasi lintas sektoral untuk menyelaraskan persepsi antara Pemerintah Daerah dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi, Jumat (6/3).
Program ini dipandang strategis karena tidak hanya mengurangi beban overkapasitas di lembaga pemasyarakatan, tetapi juga memberdayakan sumber daya untuk kepentingan daerah, seperti pemeliharaan lingkungan hidup dan ketertiban umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir mendampingi Sekda dalam rapat tersebut sejumlah pejabat kunci, di antaranya Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Sosial, Kabag Hukum, serta perwakilan Satpol PP.
Kehadiran para kepala dinas ini menunjukkan bahwa Pemkab Tanjab Barat tengah menyiapkan “pos” atau unit kerja yang nantinya akan menjadi lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial tersebut.
“Dukungan penuh kami berikan kepada Kanwil Ditjenpas Jambi. Komitmen ini akan segera diformalkan melalui nota kesepakatan bersama unsur Forkopimda dalam waktu dekat,” tutup Sekda saat mengakhiri rapat di Ruang Rapat Kantor Bupati.






