KUALA TUNGKAL, LTNEWS.COM – Hubungan kemitraan antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Tanjung Jabung Barat kian solid. Hal ini terlihat jelas dalam Rapat Paripurna Kedua yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD, Senin (02/06/2026). Sinergi kedua lembaga ini difokuskan untuk mempercepat lahirnya empat regulasi strategis daerah.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanjab Barat, Hasan Basri Harahap, S.H., didampingi Wakil Ketua I, H. Muh. Sjafril Simamora, S.H., ini berjalan mulus tanpa hambatan. Agenda utama sidang kali ini adalah mendengarkan Pandangan Umum Fraksi terhadap dua usulan Ranperda Pemkab, sekaligus mendengarkan Pendapat Kepala Daerah terhadap dua Ranperda Inisiatif DPRD.
Dalam pandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara—dimulai dari Sutejo, S.M. (Gerindra) hingga Ikbal (PDI Perjuangan)—seluruh fraksi di parlemen secara bulat menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan regulasi ini ke tingkat berikutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui pandangan umum ini, seluruh fraksi DPRD Tanjung Jabung Barat sepakat dan menyetujui dua usulan Ranperda ini untuk segera dibahas dan ditindaklanjuti ke tahapan legislasi berikutnya,” ujar Sutejo, S.M., selaku juru bicara Fraksi Gerindra saat membacakan pandangan umum.
Gayung bersambut, Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., yang hadir langsung mewakili pemerintah daerah, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dewan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Menurut Pemkab, inisiatif yang diambil oleh DPRD membuktikan komitmen kuat legislatif dalam mengawal kemajuan daerah.
“Kami berharap sinergi dan kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah terus terjalin guna menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, aspiratif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutur Wabup Katamso di hadapan forum paripurna.






