TANJAB BARAT,LTNEWS.COM – Komitmen besar diperlihatkan Pemkab dan DPRD Tanjabbar dalam menata masa depan daerah. Lewat ruang Rapat Paripurna Pertama, eksekutif dan legislatif bersinergi melahirkan regulasi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat hingga 25 tahun ke depan.
Dalam sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani, SE, pada Jumat (29/5/2026), atmosfer kolaborasi begitu terasa. Tidak ada sekat, yang ada adalah kesamaan visi untuk membangun Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketam ini.
Bukan sekadar rapat rutin, agenda kali ini terbilang padat dan krusial. DPRD Tanjabbar mengambil langkah berani dengan menyodorkan Raperda Inisiatif mengenai Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Grand Design Pembangunan Kependudukan Jangka Panjang (2025-2050).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Bapemperda DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan Sie, memastikan regulasi ini bukan produk instan. Pembahasannya di internal dewan sudah melewati proses panjang yang terukur.
“Terhadap dua rancangan perda inisiatif DPRD ini, di antaranya telah dilaksanakan tahapan-tahapan yang sesuai prosedur,” kata Jamal saat memberikan penjelasan.
Di sisi lain, Pemkab Tanjabbar bergerak cepat menyempurnakan aturan main di tingkat desa dan pengelolaan aset. Bupati Anwar Sadat menyampaikan Nota Pengantar untuk merevisi Perda Pemerintahan Desa dan Perda Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Langkah taktis DPRD Tanjabbar yang langsung menjadwalkan paripurna ini mendapat acungan jempol dari orang nomor satu di Tanjabbar tersebut.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD atas kerja sama dan sinerginya,” tutur Bupati Anwar Sadat dengan penuh rasa hormat.
Hubungan harmonis antara Pemkab dan DPRD Tanjabbar ini menjadi angin segar. Dengan disahkannya jadwal pembahasan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, keempat Raperda strategis ini akan segera memasuki babak baru demi melahirkan kebijakan yang pro-rakyat, transparan, dan akuntabel.






