TANJAB BARAT, LTNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna Ketiga dalam rangka mendengarkan Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi sekaligus Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, Senin (13/04/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Utama Gedung DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I, H. Muh Sjafril Simamora, S.H., dan Wakil Ketua II, Hasan Basyri Harahap, S.H.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agenda utama diawali dengan penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD yang dibawakan oleh suara fraksi-fraksi pada rapat sebelumnya.
Dalam forum tersebut, Bupati menyampaikan jawaban komprehensif atas berbagai catatan, saran, maupun kritik konstruktif yang telah dilemparkan oleh para anggota legislatif terkait capaian pembangunan dan realisasi anggaran sepanjang tahun 2025.
Ketua DPRD Hamdani, S.E., dalam pembukaannya menyampaikan bahwa setiap tahapan pembahasan LKPJ ini merupakan amanat konstitusi yang bertujuan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel.
Guna mendalami secara teknis dan substantif terhadap dokumen LKPJ yang telah disampaikan eksekutif, DPRD Tanjab Barat secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Pembentukan ini didasarkan pada usulan masing-masing fraksi yang kemudian disahkan melalui Rancangan Keputusan DPRD.
Dalam persidangan, Sekretaris DPRD membacakan susunan anggota Pansus yang berasal dari keterwakilan seluruh fraksi di dewan.
Juru Bicara Pansus melaporkan hasil pemilihan yang menyepakati susunan Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris Pansus. Struktur kepengurusan tersebut langsung disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan yang hadir.
Ketua DPRD Hamdani, S.E., menegaskan bahwa Pansus yang baru terbentuk memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan rekomendasi yang tajam dan solutif.
“Pansus ini akan bekerja untuk membedah lebih dalam setiap poin laporan pertanggungjawaban pemerintah. Hasil kerja Pansus nantinya akan melahirkan Rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi demi perbaikan pelayanan publik di masa mendatang,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran Kepala OPD, staf ahli, serta rekan-rekan pers. Jalannya rapat dinyatakan kuorum sesuai dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.






