KUALA TUNGKAL, LTNEWS .COM – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyatakan kesiapannya untuk mendukung transformasi sistem peradilan pidana melalui penerapan pidana kerja sosial di wilayah hukum setempat.
Dukungan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat, Hermansyah, S.STP, MH, saat mewakili Bupati dalam rapat koordinasi daring bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi, Jumat (6/3).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya sinkronisasi program Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi dalam menghadirkan alternatif pemidanaan yang lebih mendidik dan bermanfaat bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemerintah Daerah pada intinya setuju dan mendukung penuh program dari Kanwil Ditjenpas Jambi ini. Terkait teknis, waktu, dan tempat penandatanganan nota kesepakatan bersama Forkopimda, akan segera kami laporkan kepada Bapak Bupati untuk arahan tindak lanjutnya,” tegas Sekda Hermansyah di Ruang Rapat Kantor Bupati.
Implementasi ini nantinya akan melibatkan berbagai instansi teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, hingga Satpol PP sebagai wadah bagi para pelanggar hukum untuk menjalankan sanksi kerja sosial mereka.






