TANJAB BARAT, LTNEWS – Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Iqbal, secara resmi menggelar agenda Reses Masa Sidang II Tahun 2025-2026 di Kelurahan Senyerang dan Kelurahan Teluk Nilau pada Kamis (5/1/2026).
Kegiatan ini menjadi ajang krusial bagi warga untuk menyuarakan persoalan lingkungan dan pembangunan secara langsung kepada wakilnya.
Iqbal menekankan bahwa reses bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan kewajiban konstitusional yang harus dijalankan untuk memastikan kebijakan publik selaras dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Reses adalah bentuk pertanggungjawaban moral dan politis kami. Tujuannya jelas: menyerap, menampung, dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat agar masuk dalam skema pembangunan daerah,” ujar Iqbal.






