KUALA TUNGKAL,JN – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menerima Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (31/3/2026).
Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, SE, menegaskan bahwa dokumen ini merupakan rapor kinerja eksekutif yang akan dikuliti secara mendalam.
“Dokumen ini akan menjadi dasar bagi kami di DPRD untuk melihat sejauh mana program kerja tahun 2025 dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Hamdani usai mengetuk palu sidang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, mengapresiasi langkah eksekutif yang mengirimkan surat resmi sejak 27 Maret lalu.
“Penyampaian ini sesuai amanat PP Nomor 13 Tahun 2019, di mana batas akhirnya adalah tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelasnya.
Selanjutnya kata Hamdani Penyampaian yang dilakukan oleh Sekda Hermansyah ini akan segera ditindaklanjuti melalui pembahasan di tingkat komisi dan Panitia Khusus (Pansus).
“Targetnya, legislatif akan mengeluarkan rekomendasi tajam sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,”pungkasnya.






