DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Nota Rancangan Perda APBD Tahun 2024

Avatar

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT, LTNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota rancangan perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024 oleh Bupati Tanjung Jabung Barat. Minggu (01/06/25)

Rapat paripurna pertama ini di pimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani SE didampingi wakil ketua DPRD H. Muh Syafril Simamora SH , wakil ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hasan Basyri Harapan SH, Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat dan wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso.

Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani SE menyampaikan bahwa Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Surat bupati nomor 900.1.3.10/731/bupati.V/2025 tanggal 28 mei 2025 perihal penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2024 dan Hasil rapat badan musyawarah tanggal 26 mei 2025 perihal jadwal kegiatan dan acara rapat-rapat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Kata Hamdan.

Hamdani SE menyebutkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pasal 320 ayat (1) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

” Kepala daerah menyampaikan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kepada dprd dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir dan ayat (4) yang berbunyi, Rancangan perda pertanggungjawaban pelaksanaan apbd sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas kepala daerah bersama dprd untuk mendapatkan persetujuan bersama.” Sebutnya.

Pimpinan mengatakan, berdasarkan ketentuan tersebut, pada hari ini agenda rapat paripurna yakni penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024.

Sementara itu Bupati Tanjung Jabung Barat, dalam nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024 menyampaikan bahwa

Hasil BPK RI ldalam laporan pemeriksaan keuangan Tanjung Jabung Barat, tahun’ 2024 berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali secata berturut turut.

” Tanjabbar merupakan Kabupaten di Provinsi Jambi yang tanpa defisit anggaran, Ini berkat kerjasama antara Pemkab Tanjung Jabung Barat dan DPRD Tanjung Jabung Barat, Semoga kekompakan ini terus terjaga kedepannya.” Ucapnya.

Berikan Pendapatmu Terkait Berita ini

Berita Terkait

Kawal Program Asta Cita di Daerah, Jamal Darmawan Sie: Fokus Utama Adalah Kesejahteraan Masyarakat Kecil
DPRD Tanjab Barat Resmi Bentuk Pansus LKPJ 2025 Pasca Dengarkan Jawaban Bupati
Evaluasi LKPJ 2025: DPRD Tanjab Barat Bedah Kinerja Pemerintah Lewat Pandangan Umum Fraksi
DPRD Tanjab Barat Mulai Bedah LKPJ Bupati TA 2025, Hamdani: Kita Evaluasi Manfaatnya bagi Rakyat
Pererat Silaturahmi, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Gelar Buka Puasa Bersama dan Salurkan Sembako di Desa Kampung Baru
Ketua DPRD Hamdani Pasikan Aspirasi Pendidikan dan Kesehatan Dapil IV Masuk Prioritas APBD
Jemput Aspirasi di Merlung, Dudi Purwadi Siap Perjuangkan Jaringan PLN Masuk Desa
Turun ke Dapil, Anggota DPRD Tanjabbar Iqbal Pastikan Kebutuhan Riil Warga Terakomodasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:04 WIB

Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Bupati Anwar Sadat: Sinergi TNI-Pemkab Bukan Sekadar Koordinasi di Atas Kertas

Rabu, 15 April 2026 - 19:55 WIB

Menuju Ekonomi Inklusif 2027, Wabup Katamso Kawal Program Hilirisasi dan Investasi di Jambi

Rabu, 15 April 2026 - 19:20 WIB

Gandeng Polri dan Sektor Swasta, Bupati Anwar Sadat Bangun Ekosistem Ketahanan Pangan Terpadu

Selasa, 14 April 2026 - 19:08 WIB

Tindak Lanjuti Inpres, Wabup Katamso Pimpin Sinergi Lintas Sektoral Percepat Pembangunan KDKMP

Kamis, 9 April 2026 - 13:06 WIB

Tanjabbar Bidik Generasi Emas, Bupati Anwar Sadat Agendakan TKA Tingkat SD pada 20 April

Sabtu, 4 April 2026 - 20:55 WIB

Mengenang 40 Hari Wafatnya KH. Hasan Basri Bupati Anwar  Sadat Lantunkan Doa Melalui Halal bihalal

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:26 WIB

Melayani Masyarakat di Malam Suci: Pemkab Tanjab Barat Salurkan Bantuan Sosial dan Paket Penanganan Stunting

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:18 WIB

Refleksi Nuzulul Qur’an 1447 H: Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Perbaiki Literasi Al-Qur’an

Berita Terbaru