JAMBI,LTNEWS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri agenda penting di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (02/06/2026).
Kehadiran politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini dilakukan guna memenuhi undangan resmi terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sekaligus menindaklanjuti penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 yang telah diterbitkan pada tanggal 29 Mei 2026 lalu.
Kegiatan dinas tersebut berlangsung tertib di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, dimulai sejak pukul 16.00 WIB hingga selesai dengan dihadiri oleh jajaran fungsional BPK dan perwakilan unsur daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komitmen Mengawal Transparansi Anggaran
Ditemui usai kegiatan, Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, S.E., menegaskan bahwa kehadiran legislatif dalam agenda ini merupakan wujud nyata fungsi pengawasan dewan terhadap penggunaan anggaran daerah agar tetap akuntabel dan transparan.
“Kehadiran kami di sini adalah dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta menindaklanjuti penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah diserahkan per 29 Mei kemarin,” ujar Hamdani.
Ia juga menambahkan bahwa pihak legislatif menaruh harapan besar agar seluruh proses pemeriksaan dan evaluasi dokumen keuangan daerah ini berjalan secara objektif.
“Kami berharap Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 ini benar-benar berjalan sesuai dengan mekanisme, koridor hukum, dan aturan yang berlaku. Ini penting demi menjaga kualitas tata kelola keuangan di Tanjung Jabung Barat,” pungkasnya.
Pertemuan yang berlangsung di kota Jambi tersebut berjalan lancar. Hasil dari koordinasi ini nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk melakukan evaluasi serta perbaikan administratif jika terdapat rekomendasi yang harus ditindaklanjuti.





