DPRD Tanjabbar Sahkan 14 Propemperda Prioritas Tahun 2026

Avatar

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL,LTNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 pada Jumat (28/11/2025). Agenda strategis ini menjadi fondasi hukum bagi jalannya roda pemerintahan dan pembangunan daerah di tahun mendatang.

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Tanjabbar tersebut dihadiri lengkap oleh jajaran eksekutif dan legislatif, termasuk Bupati Tanjabbar Anwar Sadat, Wakil Bupati Katamso, serta dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani, didampingi Wakil Ketua Moh Syafril Simamora dan Hasan Basri Harapan. Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga turut hadir.

14 Perda Prioritas Menjadi Pedoman Pembangunan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tanjabbar, Hidayat, menyampaikan bahwa dalam rapat ini, total 14 Propemperda berhasil disahkan. Rinciannya, terdapat 4 Propemperda lama yang direvisi dan 10 Propemperda baru yang akan menjadi fokus legislasi di tahun 2026.

“Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2026 telah disahkan dan menjadi pedoman bagi DPRD serta Pemerintah Kabupaten dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah. Kami berharap ini dapat dijalankan secara maksimal demi pembangunan daerah,” ujar Hidayat.

Ia menjelaskan bahwa Propemperda adalah instrumen perencanaan yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis, merujuk pada landasan konstitusional seperti Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Propemperda Dibuat Partisipatif dan Berkelanjutan

Sementara itu, Ketua DPRD Tanjabbar, Hamdani, S.E., menegaskan pentingnya penetapan Propemperda ini sebagai upaya meningkatkan kualitas dan efektivitas peraturan daerah.

“Propemperda Tanjabbar ini disusun untuk mengatur dan mengelola pembangunan daerah. Daftar prioritas ini mencakup sektor pemerintahan, ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup, yang bertujuan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegas Hamdani.

Ia menambahkan, penyusunan Propemperda dilakukan melalui proses partisipatif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Proses ini melibatkan DPRD, Pemerintah Daerah, dan tentu saja masyarakat. Hal ini untuk memastikan peraturan daerah yang dihasilkan benar-benar relevan dengan kebutuhan dan aspirasi warga Tanjabbar,” tutupnya.

Dengan disahkannya 14 Propemperda ini, DPRD dan Pemkab Tanjabbar kini memiliki peta jalan hukum yang jelas untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pembangunan yang terarah di tahun 2026.

Berita Terkait

Tindak Lanjuti LHP LKPD 2025, Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pertemuan di BPK Perwakilan Jambi
HUT Pemkot Jambi ke-80, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Puji Kematangan Tata Kelola Daerah
Rapat Paripurna Ke Dua DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Komit Lahirkan Perda Pro-Rakyat
Hadiri Upacara Harlah Pancasila, Jamal Darmawan Bawa Pesan Persatuan DPRD Tanjabbar untuk Masyarakat
Pemkab-DPRD Tanjabbar: Tatap Masa Depan Lewat Paripurna 4 Raperda Baru
Serap Aspirasi Sambil Ngopi, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Rangkul Tokoh Masyarakat dan Komunitas Kicau Mania Wilayah Ulu
Hadiri Kenal Sambut Kajari Baru, Ketua DPRD Tanjabbar Harapkan Sinergitas Terus Terjalin Kuat
Jembatani Aspirasi Buruh, DPRD Tanjabbar Gelar Audiensi Akbar Bahas Upah hingga Outsourcing
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:15 WIB

Sinergi Pemkab dan Sekolah, Sekda Hermansyah Hadiri Groundbreaking Mushola SMKN 1

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:22 WIB

Buka Pelatihan Bisnis Mangrove, Wabup Katamso Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Tungkal I

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:44 WIB

HUT Kota Jambi ke-80: Bupati Anwar Sadat Hadir, Tanjab Barat-Kota Jambi Resmi Teken MoU Strategis

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:33 WIB

Wabup Katamso Bicara Masa Depan Tanjab Barat di Co-Working Space Dispapora

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:50 WIB

Hadiri Paripurna DPRD, Wabup Katamso Tegaskan Dukungan Ranperda Kependudukan dan Cadangan Pangan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:37 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026: Wabup Katamso Warning Pejabat Tanjab Barat Soal Kebijakan yang Berkeadilan

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:28 WIB

Dongkrak Keterampilan Warga, Bupati dan Ketua TP PKK Tanjab Barat Resmikan Rumah DILAN Madani

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:50 WIB

Langkah Strategis Pemkab Tanjab Barat: Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Dua Ranperda Baru

Berita Terbaru