Rapat paripurna ke dua DPRD tanjab barat, penyampaian nota pengantar rancangan KUA dan PPAS

Avatar

- Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT – Didampingi Wakil Ketua II DPRD Tanjung Jabung Barat ( Tanjab Barat) Hasan Basyri Harahap, SH. dan Wakil Bupati Tanjab Barat Dr.H. Katamso Syafei Ahmad, S.E.,M.E. Ketua DPRD Tanjab Barat,Hamdani SE buka rapat paripurna kedua dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026. Senin, (21/07/25).

“Sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pasal 155 Ayat (1) Huruf c kuorum tercapai,”ucap Ketua DPRD

Hamdani mengatakan,atas Nama Pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih kepada Hadirin yang telah berkenan memenuhi undangan kami.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor: 900/954/BKAD/2025 tanggal 11 Juli 2025, Perihal Penyampaian Buku Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 dan hasil rapat badan musyawarah DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada tanggal 07 Juli 2025, Perihal Jadwal Kegiatan dan Acara Rapat-Rapat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagaimana telah diubah pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 14 Juli 2025, maka agenda Rapat Paripurna DPRD hari ini, yaitu Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026,”kata Ketua DPRD dalam penyampaiannya.

Sementara itu dalam sambutannya,Wabup menyampaikan apresiasi atas teragendakannya pembahasan rancangan KUA dan PPAS tersebut, serta berharap forum pembahasan lanjutan dapat menghasilkan kesamaan pandangan terkait situasi, kondisi, dan permasalahan yang dihadapi daerah.

“Saya berharap melalui forum pembahasan selanjutnya, akan tercipta kesamaan pandangan atas situasi dan kondisi serta permasalahan yang dihadapi. Dengan demikian, akan lahir rumusan alternatif sebagai solusi atas permasalahan tersebut,” ujarnya.

Wakil Bupati Katamso menyampaikan bahwa penyusunan rancangan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Selain itu, penyusunan juga mengacu pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Lebih lanjut, Wabup menjelaskan bahwa rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 disusun sebagai konsekuensi dari pemberlakuan kebijakan keuangan negara yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selanjutnya, rumusan yang telah disepakati terhadap rancangan KUA dan PPAS ini akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026,” tutup nya.

Rapat Paripurna Ke Dua DPRD Tanjab Barat turut dihadiri anggota DPRD, Kapolres Tanjab Barat, Ketua Pengadilan Negeri, Kasi Intel Kejaksaan Negeri, Pasi Intel Kodim 0419/Tanjab, Sekretaris Daerah, asisten, staf ahli, kepala OPD, para kabag di lingkungan Setda, KPU dan Bawaslu, pimpinan instansi vertikal, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Berita Terkait

HUT ke-61 Tanjab Barat, Paripurna Istimewa Ketua DPRD Hamdani Paparkan Capaian Legislasi dan Komitmen Pengawasan
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD 2027, Sinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan untuk Masyarakat
Sah! DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Sepakati Perda Pertanggungjawaban APBD TA 2025
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Kedua, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Tindak Lanjuti LHP LKPD 2025, Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pertemuan di BPK Perwakilan Jambi
HUT Pemkot Jambi ke-80, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Puji Kematangan Tata Kelola Daerah
Rapat Paripurna Ke Dua DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Komit Lahirkan Perda Pro-Rakyat
Hadiri Upacara Harlah Pancasila, Jamal Darmawan Bawa Pesan Persatuan DPRD Tanjabbar untuk Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Wabup Katamso Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026: Sinergi Pemkab-DPRD Kunci APBD Berkualitas

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat, Anwar Sadat Ajak Masyarakat Rayakan Kemajuan Lewat Syukuran dan UMKM Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Penuh Kepedulian, Bupati Anwar Sadat Salurkan Bansos dan Tali Asih di Rangkaian HUT ke-61 Tanjab Barat

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:30 WIB

HUT ke-61 Tanjab Barat,Bupati Anwar Sadat:Kuatkan Persatuan, Tingkatkan SDM demi Pembangunan yang Berkeadilan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Semarak HUT RI ke-81 & HUT ke-61 Tanjab Barat: Bupati Anwar Sadat Buka Lomba Mancing, Pererat Silaturahmi Jajaran Pemerintahan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Lomba Sauk’an Layangan, Langkah Nyata Hidupkan Kembali Warisan Budaya Leluhur

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:23 WIB

Wabup Katamso Audiensi Kepala Balai Bahasa Jambi: Sinergi Perkuat Literasi dan Lestarikan Bahasa Daerah

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:01 WIB

Dini Hari Penuh Gembira, Bupati Anwar Sadat Nobar Bersama Ratusan Warga Sambut Kemenangan Argentina ke Final

Berita Terbaru